Mengkhawatirkan Salah Start Kurikulum 2013
Oleh Muhibuddin
Ketika bendera start kurikulum 2013 dikibarkan, satu hal yang terbayang adalah
terjadinya perubahan besar-besaran dalam proses pembelajaran. Guru-guru segera meninggalkan
kebiasaan lama mengajar menggunakan metode ceramah yang menafikan peran sentral
siswa. Sebaliknya, mereka bergegas merevolusi pembelajaran dengan memfasilitasi
siswa untuk aktif mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji dan mencipta.
Dengan demikian, format pembelajaran dalam kurikulum 2013 cenderung mengarah pada
penerapan pendekatan ilmiah (scientific
approach) melalui proses belajar mengajar berbasis penyingkapan/penelitian
(discovery/inquiry learning) dan
pemecahan masalah (project based learning).
Ini artinya, arah bidik kegiatan belajar mengajar lebih memberikan titik tekan
pada proses “mencari tahu” ketimbang
proses “memberi tahu”.
Konsekuensi logisnya, tata cara
penilaian mesti ikut dirombak mengiringi irama perubahan paradigma
pembelajaran. Jika selama ini para guru melakukan penilaian hasil belajar
cukup lewat paper and pencil test, hal itu jelas tak relevan lagi. Sebab,
standar penilaian kurikulum 2013 menuntut penilaian total terhadap proses
maupun hasil belajar yang mencakup ranah afektif, kognitif dan psikomotorik.
Dalam konteks ini, prosedur
penilaian yang pas tentu model authentic
asessment. Penilaian autentik merupakan proses evaluasi untuk mengukur
kinerja, prestasi, motivasi serta sikap peserta didik pada aktifitas
pembelajaran. Bentuk penilaian autentik bisa berupa penilaian kinerja,
penilaian proyek, penilaian portofolio dan penilaian tertulis.
Ya, para guru harusnya memang
merevolusi proses pembelajaran berikut prosedur penilaiannya ketika menjalankan
kurikulum 2013. Itu karena, dua komponen tersebut merupakan bagian substansial
yang dibenahi lewat kurikulum 2013. Jika guru tetap mempertahankan proses
pembelajaran dan penilaian gaya lama, itu jelas tidak sejalan dengan tuntutan
kurikulum 2013.
Di luar itu, kurikulum 2013 juga
menghadirkan nuansa baru dalam pembelajaran yang berbeda dengan kurikulum
sebelumnya. Di kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI, misalnya. Pembelajaran tak lagi
diberikan by subject tetapi
menerapkan pendekatan tematik-integratif. Pada bagian lain, interaksi
belajar-mengajar akan menampakkan suasana berbeda karena konten pembelajaran
dikendalikan lewat penggunaan buku panduan guru
dan buku pegangan siswa.
Berpeluang
Salah Start
Kini, kurikulum 2013 sudah mulai
digulirkan di satuan pendidikan yang jumlahnya lebih dari 6.300 sekolah. Di masa
awal perjalanannya, implementasi kurikulum 2013, tampaknya cukup berpeluang
diwarnai terjadinya tindakan salah start.
Yakni, tindakan di awal pelaksanaan kurikulum yang praktiknya tidak sejalan
dengan ketentuan-ketentuan yang distandarkan.
Celah munculnya salah start itu, di antaranya terkait
penerapan paradigma baru dalam standar proses pembelajaran. Yang dikhawatirkan,
implementasi pembelajaran berbasis scientific
approach sebagaimana tuntutan kurikulum 2013, praktiknya tidak
diikuti perubahan mindset guru
tentang pembelajaran secara total.
Yang terjadi kemudian, sangat
mungkin para guru akhirnya balik kucing menjalankan pemb elajaran gaya lama :
berceramah sepanjang mengajar dengan memosisikan siswa secara pasif layaknya
botol kosong yang siap diisi air.
Ini jelas sebuah tindakan salah start yang tak bisa dibiarkan
menggelinding mewarnai kegiatan instruksional. Sebab, imbas dari tindakan salah
start ini justru mengganjal
tercapainya misi ideal kurikulum 2013. Bagaimanapun, harapan manis untuk mengentaskan
keterpurukan pendidikan yang ditawarkan lewat kurikuulum 2013, penentu akhirnya
sangat bergantung pada standar proses pembelajaran yang dikelola guru di depan
kelas.
Kekhawatiran terjadinya tindakan salah
start
semacam ini, bukan sesuatu yang mengada-ada. Marilah memutar kembali
pengalaman saat menjalani beberapa kali perubahan kurikulum. Ketika
diberlakukan kurikulum 1984, misalnya. Kala itu, getol “dikampanyekan”
paradigma pembelajaran yang ngetop disebut cara belajar siswa aktif (CBSA)
dengan pendekatan ketrampilan proses.
Pembelajaran berlabel CBSA
digulirkan untuk menggantikan pendekatan pembelajaran berbasis duduk, dengar,
catat dan hafal (DDCH) yang sudah mengakar kuat dalam sistem instruksional di
lembaga persekolahan. Dalam perjalanannya, pembelajaran ala CBSA tampaknya
tidak otomatis mengubah mindset guru
secara total.
Faktanya, hingga digulirkannya
kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), mindset
mengajar gaya lama disinyalir masih bercokol di kalangan para guru. Itu
sebabnya, pemahaman seputar filosofi pembelajaran kembali dielaborasi lewat
standar proses KTSP. Dari sini, KTSP kemudian memunculkan pendekatan baru
pembelajaran berbasis ekspolorasi,elaborasi dan konfirmasi.
Berubahkah pola pikir guru tentang
pembelajaran selama menjalankan KTSP? Yang jelas, para guru jadi familier menerapkan kegiatan
instruksional melalui berbagai model pembelajaran. Kendati demikian, tidak
berarti pola pikir guru sudah berubah total mengikuti tuntutan standar proses
KTSP.
Buktinya, ketika dimunculkan
kurikulum 2013, penyempurnaan pola pikir guru masih dipandang urgen sehingga
dijadikan salah satu rasional yang mendasari pengembangan kurikulum tersebut.
Ini maknanya, perubahan mindset guru
tentang pembelajaran hingga kini masih menyisakan persoalan serius.
Berkaca dari rangkaian pengalaman
ini terlihat bahwa merubah mindset
guru tentang pembelajaran bukan perkara gampang. Hampir tiga dasa warsa, upaya
merubah pola pikir guru tersebut dukumandangkan. Namun, realitasnya, pembelajaran
gaya lama belum juga ditinggalkan dari panggung pembelajaran.
Karenanya, wajar jika di awal
perjalanan kurikulum 2013, muncul kekhawatiran terjadinya salah start dalam mengimplementasikan standar
proses pembelajaran. Jangan-jangan, perubahan paradigma pembelajaran yang dikehendaki
kurikulum 2013, ending-nya setali
tiga uang dengan pengalaman saat menjalani beberapa kali pergantian kurikulum.
Peluang salah start yang lain terkait dengan penggunaan buku panduan guru dan
buku pegangan siswa. Yang dikhawatirkan,
kebijakan ini praktiknya diterjemahkan secara salah kaprah dengan
memosisikan buku-buku tersebut sebagai satu-satunya sumber belajar. Jadinya,
keberadaan buku-buku yang disediakan pemerintah
ini diperlakukan bagai “kitab suci”.
Implikasinya, orientasi pembelajaran
akhirnya tersederhanakan hanya untuk melalap habis cakupan isi yang tertuang
dalam buku-buku pegangan. Dengan demikian, interaksi belajar mengajar bisa mati
gaya karena berada dalam jeratan sandera buku-buku yang menjadi pegangan utama
dalam pembelajaran.
Hal ini jelas memberikan efek
samping yang berbahaya. Pasalnya, substansi pembelajaran bisa menutup peluang
terjadinya eksplorasi pengetahuan lewat pemanfaatan sumber-sumber belajar yang
lain. Padahal, pembelajaran yang dikehendaki kurikulum 2013, seharusnya
mengarah pada pendayagunaan berbagai sumber belajar (resources based learning) melalui pemanfaatan teknologi informasi
dan komunikasi.
Alhasil, peluang terjadinya salah start harus dicegah ketika perjalanan kurikulum
2013 masih memasuki masa-masa awal.
Dalam kaitan ini, perjalanan kurikulum 2013 butuh pengawalan melalui berbagai
kegiatan pendampingan. Di sisi lain, rasional dan “suasana kebatinan” yang
mendasari pergantian kurikulum harus benar-benar terinternalisasi di benak para
guru sehingga misi ideal kurikulum baru tersebut menjiwai setiap tindakan
pembelajaran. Semoga.
*Dimuat di Majalah MPA Januari 2014