Sabtu, 13 Desember 2014

CATATAN PENDIDIKAN



Mengkhawatirkan Salah Start Kurikulum 2013
Oleh Muhibuddin

Ketika bendera start kurikulum 2013 dikibarkan, satu hal yang terbayang adalah terjadinya perubahan besar-besaran dalam proses pembelajaran. Guru-guru segera meninggalkan kebiasaan lama mengajar menggunakan metode ceramah yang menafikan peran sentral siswa. Sebaliknya, mereka bergegas merevolusi pembelajaran dengan memfasilitasi siswa untuk aktif mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji dan mencipta.

Dengan demikian, format pembelajaran dalam kurikulum 2013 cenderung mengarah pada penerapan pendekatan ilmiah (scientific approach) melalui proses belajar mengajar berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning) dan pemecahan masalah (project based learning). Ini artinya, arah bidik kegiatan belajar mengajar lebih memberikan titik tekan pada proses “mencari tahu” ketimbang  proses “memberi tahu”.

Konsekuensi logisnya, tata cara penilaian mesti ikut dirombak mengiringi irama perubahan paradigma pembelajaran. Jika selama ini para guru melakukan penilaian hasil belajar cukup  lewat paper and pencil test, hal itu jelas tak relevan lagi. Sebab, standar penilaian kurikulum 2013 menuntut penilaian total terhadap proses maupun hasil belajar yang mencakup ranah afektif, kognitif  dan psikomotorik.

Dalam konteks ini, prosedur penilaian yang pas tentu model authentic asessment. Penilaian autentik merupakan proses evaluasi untuk mengukur kinerja, prestasi, motivasi serta sikap peserta didik pada aktifitas pembelajaran. Bentuk penilaian autentik bisa berupa penilaian kinerja, penilaian proyek, penilaian portofolio dan penilaian tertulis.

Ya, para guru harusnya memang merevolusi proses pembelajaran berikut prosedur penilaiannya ketika menjalankan kurikulum 2013. Itu karena, dua komponen tersebut merupakan bagian substansial yang dibenahi lewat kurikulum 2013. Jika guru tetap mempertahankan proses pembelajaran dan penilaian gaya lama, itu jelas tidak sejalan dengan tuntutan kurikulum 2013.

Di luar itu, kurikulum 2013 juga menghadirkan nuansa baru dalam pembelajaran yang berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Di kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI, misalnya. Pembelajaran tak lagi diberikan by subject tetapi menerapkan pendekatan tematik-integratif. Pada bagian lain, interaksi belajar-mengajar akan menampakkan suasana berbeda karena konten pembelajaran dikendalikan lewat penggunaan buku panduan guru  dan buku pegangan siswa.

Berpeluang Salah Start

Kini, kurikulum 2013 sudah mulai digulirkan di satuan pendidikan yang jumlahnya lebih dari 6.300 sekolah. Di masa awal perjalanannya, implementasi kurikulum 2013, tampaknya cukup berpeluang diwarnai terjadinya tindakan salah start. Yakni, tindakan di awal pelaksanaan kurikulum yang praktiknya tidak sejalan dengan ketentuan-ketentuan yang distandarkan.

Celah munculnya salah start itu, di antaranya terkait penerapan paradigma baru dalam standar proses pembelajaran. Yang dikhawatirkan, implementasi pembelajaran berbasis scientific approach sebagaimana tuntutan kurikulum 2013, praktiknya tidak diikuti perubahan mindset guru tentang pembelajaran secara total.

Yang terjadi kemudian, sangat mungkin para guru akhirnya balik kucing menjalankan pemb elajaran gaya lama : berceramah sepanjang mengajar dengan memosisikan siswa secara pasif layaknya botol kosong yang siap diisi air.

Ini jelas sebuah tindakan salah start yang tak bisa dibiarkan menggelinding mewarnai kegiatan instruksional. Sebab, imbas dari tindakan salah start ini justru mengganjal tercapainya misi ideal kurikulum 2013. Bagaimanapun, harapan manis untuk mengentaskan keterpurukan pendidikan yang ditawarkan lewat kurikuulum 2013, penentu akhirnya sangat bergantung pada standar proses pembelajaran yang dikelola guru di depan kelas.

Kekhawatiran terjadinya tindakan salah start  semacam ini, bukan sesuatu yang mengada-ada. Marilah memutar kembali pengalaman saat menjalani beberapa kali perubahan kurikulum. Ketika diberlakukan kurikulum 1984, misalnya. Kala itu, getol “dikampanyekan” paradigma pembelajaran yang ngetop disebut cara belajar siswa aktif (CBSA) dengan pendekatan ketrampilan proses.

Pembelajaran berlabel CBSA digulirkan untuk menggantikan pendekatan pembelajaran berbasis duduk, dengar, catat dan hafal (DDCH) yang sudah mengakar kuat dalam sistem instruksional di lembaga persekolahan. Dalam perjalanannya, pembelajaran ala CBSA tampaknya tidak otomatis mengubah mindset guru secara total.

Faktanya, hingga digulirkannya kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), mindset mengajar gaya lama disinyalir masih bercokol di kalangan para guru. Itu sebabnya, pemahaman seputar filosofi pembelajaran kembali dielaborasi lewat standar proses KTSP. Dari sini, KTSP kemudian memunculkan pendekatan baru pembelajaran berbasis ekspolorasi,elaborasi dan konfirmasi.

Berubahkah pola pikir guru tentang pembelajaran selama menjalankan KTSP? Yang jelas, para guru jadi familier menerapkan kegiatan instruksional melalui berbagai model pembelajaran. Kendati demikian, tidak berarti pola pikir guru sudah berubah total mengikuti tuntutan standar proses KTSP.

Buktinya, ketika dimunculkan kurikulum 2013, penyempurnaan pola pikir guru masih dipandang urgen sehingga dijadikan salah satu rasional yang mendasari pengembangan kurikulum tersebut. Ini maknanya, perubahan mindset guru tentang pembelajaran hingga kini masih menyisakan persoalan serius.

Berkaca dari rangkaian pengalaman ini terlihat bahwa merubah mindset guru tentang pembelajaran bukan perkara gampang. Hampir tiga dasa warsa, upaya merubah pola pikir guru tersebut dukumandangkan. Namun, realitasnya, pembelajaran gaya lama belum juga ditinggalkan dari panggung pembelajaran.

Karenanya, wajar jika di awal perjalanan kurikulum 2013, muncul kekhawatiran terjadinya salah start dalam mengimplementasikan standar proses pembelajaran. Jangan-jangan, perubahan paradigma pembelajaran yang dikehendaki kurikulum 2013, ending-nya setali tiga uang dengan pengalaman saat menjalani beberapa kali pergantian kurikulum. 

Peluang salah start yang lain terkait dengan penggunaan buku panduan guru dan buku pegangan siswa. Yang dikhawatirkan,  kebijakan ini praktiknya diterjemahkan secara salah kaprah dengan memosisikan buku-buku tersebut sebagai satu-satunya sumber belajar. Jadinya, keberadaan buku-buku  yang disediakan pemerintah ini diperlakukan bagai “kitab suci”.

Implikasinya, orientasi pembelajaran akhirnya tersederhanakan hanya untuk melalap habis cakupan isi yang tertuang dalam buku-buku pegangan. Dengan demikian, interaksi belajar mengajar bisa mati gaya karena berada dalam jeratan sandera buku-buku yang menjadi pegangan utama dalam pembelajaran.

Hal ini jelas memberikan efek samping yang berbahaya. Pasalnya, substansi pembelajaran bisa menutup peluang terjadinya eksplorasi pengetahuan lewat pemanfaatan sumber-sumber belajar yang lain. Padahal, pembelajaran yang dikehendaki kurikulum 2013, seharusnya mengarah pada pendayagunaan berbagai sumber belajar (resources based learning) melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Alhasil, peluang terjadinya salah start harus dicegah ketika perjalanan kurikulum 2013  masih memasuki masa-masa awal. Dalam kaitan ini, perjalanan kurikulum 2013 butuh pengawalan melalui berbagai kegiatan pendampingan. Di sisi lain, rasional dan “suasana kebatinan” yang mendasari pergantian kurikulum harus benar-benar terinternalisasi di benak para guru sehingga misi ideal kurikulum baru tersebut menjiwai setiap tindakan pembelajaran. Semoga.
*Dimuat di Majalah MPA Januari 2014

CATATAN PENDIDIKAN

KTSP; Coba-Gagal Pembaharuan Kurikulum ?
Oleh : Muhibuddin

PRAKTEK pendidikan dengan formula baru tengah digelindingkan di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Ini menyusul digulirkannya kurikulum yang populer dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Saat ini, masing-masing satuan pendidikan seakan ‘berlomba' menyusun dan mengimplementasikan kurikulum hasil kreasinya itu menjadi sebuah real kurikulum.

Tema sentral yang diusung kurikulum model KTSP sangat menjanjikan hadirnya era baru dalam  pendidikan. Sebab, KTSP begitu leluasa memberikan kewenangan kepada sekolah-sekolah untuk  mengembangkan kurikulum sendiri sekaligus  sebagai pelaksana operasionalnya.

Dalam konteks pendidikan, itu jelas sebuah kemajuan. Pasalnya,  sejauh ini, kurikulum yang dijadikan blue print kegiatan belajar mengajar biasanya selalu diberikan secara terpaket dalam bentuk perangkat kurikulum nasional. Praktis, kurikulum pendidikan begitu  kental dengan nuansa sentralistik yang kurang memberikan peluang tumbuhkembangnya keberagaman kurikulum di tingkat satuan pendidikan.

Diakui, kalaupun dalam implementasinya satuan-satuan pendidikan diberi keleluasaan  melakukan improvisasi kurikulum, namun keleluasaan itu tidaklah bersifat mutlak. Masalahnya, standar isi, standar kompetensi lulusan maupun standar kompetensi dasar, sejauh ini perumusannya masih menjadi kewenangan Badan Standar  Nasional pendidikan (BSNP). Dengan demikian, keleluasaan satuan-satuan pendidikan dalam mengembangkan KTSP sebetulnya hanyalah menyangkut demensi pengembangan kurikulum yang dalam istilah Soedijarto (1991) masuk  kategori kurikulum tingkatan kelima. Yaitu, kurikulum yang terkait dengan pengembangan bentuk dan jenis kegiatan belajar mengajar yang dialami peserta didik.

Mengikis Kurikulum SentralistikDalam perjalanannya, sentralisasi kurikulum diakui belum banyak menggerakkan mutu pendidikan nasional dari titik nadir. Malahan,  kurikulum  yang sentralisitik itu tak jarang justru dituding sebagai pemicu rendahnya mutu pendidikan karena memasung kreatifitas guru maupun peserta didik.

Faktanya, kecerdasan, ketrampilan dan pembangunan karakter kepribadian peserta didik tidak serta merta ikut terdongkrak meski berkali-kali dilakukan pembaharuan kurikulum nasional. Itu sebabnya, belakangan, kurikulum sentralistik itu coba dikikis dengan diberlakukannya kurikulum 2004 yang mengusung pendekatan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Yaitu, bentuk pendidikan yang diselengarakan untuk menyiapkan lulusannya menguasai seperangkat kompetensi tertentu yang dapat bermanfaat bagi kehidupannya kelak.

Implikasi dari KBK, sekolah-sekolah sebagai pelaksana pendidikan yang ada di garda depan mulai diberdayakan. Misalnya, para guru diberi keleluasaan   mengembangkan silabus dan sistem penilaian sendiri sebagai acuan merencanakan dan melaksanakan program pembelajaran sesuai konteks daerahnya.

Toh demikian, pembaharuan kurikulum ini agaknya masih dirasa kurang ‘menggigit'. Nyatanya, meski  usia kurikulum 2004 baru berjalan ‘seumur jagung', pembaharuan kurikulum kembali digulirkan. Hanya berselang sekitar dua tahun,  lahirlah Kurikulum 2006 yang membentangkan bendera KTSP. Konon, kurikulum terbaru yang kini terus disosialisasikan itu dimunculkan sebagai bentuk dan implementasi dari KBK.   

Diilhami semangat otonomi pendidikan, KTSP hadir untuk memberdayakan komponen-komponen pendidikan yang ada di tingkat satuan pendidikan. Masalahnya, dalam KTSP, Depdiknas melalui BSNP hanyalah menetapkan standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan.

Selanjutnya, standar nasional pendidikan itu dijadikan rambu-rambu untuk acuan pengembangan kurikulum yang kewenangannya diserahkan secara leluasa di tingkat satuan pendidikan. Bagaimana penerjemahan standar nasional pendidikan itu menjadi sebuah kurikulum, itu sangat tergantung improvisasi dan konteks daerah  masing-masing satuan pendidikan. Disinilah kelebihan KTSP dibanding kurikulum-kurikulum yang pernah berlaku sebelumnya.

Maka, jangan heran jika nantinya bermunculan keberagaman kurikulum dan ketidakseragaman pengembangan kegiatan belajar mengajar di masing-masing tingkat satuan pendidikan. Ini tak jadi soal. Sebab, muara akhir dari  keberagaman kurikulum itu tetap tak bisa lepas dari standar nasional pendidikan sebagai parameternya.

Coba Gagal? KTSP hadir sebagai produk pembaharuan kurikulum. Seperti biasa, di awal perjalanannya, kurikulum baru ini begitu menebar pesona. KTSP digadang-adang sebagai kurikulum alternatif yang diyakini memiliki "daya dongkrak" untuk mengatrol mutu pendidikan nasional. Praktis, munculnya KTSP dengan serta merta menenggelamkan kurikulum-kurikulum hasil pembaharuan sebelumnya.
Cuma, satu hal jangan dilupakan. Dalam beberapa kali  pengalaman, sebuah pembaharuan kurikulum, tak jarang memang kurang menampakkan adanya nilai tambah terhadap output pendidikan yang dihasilkannya. Sehingga timbul kesan, pembaharuan kurikulum tak lebih dari sekedar proyek coba-coba gagal lantaran ending dari pembaharuan itu nyaris tak pernah  ada kejelasan dan ketuntasan.           

Simak saja ketika digulirkan pembaharuan Kurikulum 1968 menjadi Kurikulum 1975. Saat itu, kurikulum 1968 yang berorientasi pada bahan pengajaran dikritik habis-habisan karena hanya menghasilkan output pendidikan verbalistik yang  hanya bisa "membeo". Kritik ini coba dijawab dengan menggulirkan pembaharuan yang kemudian melahirkan Kurikulum 1975.

Kurikulum ini mengubah orientasi dari pendekatan materi pelajaran ke pendekatan yang berorientasi pada tujuan pembelajaran.           Hasilnya? Kurikulum 1975 yang ngetop dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI) itu, faktanya tak juga banyak memberi nilai tambah dalam mengangkat mutu pendidikan nasional.

Output
pendidikan dari kurikulum hasil pembaharuan itu agaknya juga tak jauh berbeda dengan output yang diproduk kurikulum sebelumnya. Itu artinya, pembaharuan kurikulum belum mampu menghasilkan produk riil sesuai karakteristik yang dikehendaki dalam kurikulum.

Di tengah ketidakjelasan dan ketidaktuntasan itu, Kurikulum 1975 diperbaharui dengan munculnya Kurikulum 1984 yang mengusung tema sentral Pendekatan Ketrampilan Proses (PKP). Melalui PKP, peserta didik diharapkan memperoleh pengalaman belajar melalui learning process skill. Selain menumbuhkembangkan sikap ilmiah, pendekatan ini juga diarahkan untuk membiasakan peserta didik melakukan discovery and inguiry learning.           

Begitu pembaharuan Kurikulum 1984 bergulir, strategi belajar mengajar yang semula menonjolkan penerapkan model Duduk, Dengar, Catat, Hapal (DDCH) direnovasi menjadi strategi belajar mengajar yang menekankan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). Tema sentral ini agaknya masih dipertahankan ketika dilakukan pembaharuan kembali yang menghasilkan Kurikulum 1994.

Bagaimana hasil akhir pembaharuan kurikulum 1984 yang kemudian ditindaklanjuti dengan Kurikulum 1994 itu? Lagi-lagi, buntut pembaharuan kurikulum ini tetap saja meninggalkan ketidakjelasan dan ketidaktuntasan. Lihat saja, berapa persentase output pendidikan yang akhirnya punya kualifikasi menerapkan pendekatan ketrampilan proses sehingga mampu melakukan discovery maupun inguiry dalam kehidupan sehari-hari sebagaimana yang dikehendaki dalam Kurikulum 1984 dan Kurikulum 1994?

Hasil riil dari proyek pembaharuan kurikulum itu bisa dibilang memang masih "abu-abu". Toh demikian, nasib kurikulum ini akhirnya juga dipenggal di tengah jalan. Karena dianggap sudah tidak relevan lagi dengan tuntutan zaman, Kurikulum 1984 dan Kurikulum 1994, akhirnya diperbaharui dengan dimunculkannya  Kurikulum 2004 atau yang ngetop dengan sebutan KBK itu.

Simak juga nasib kurikulum yang mengangkat tema link and match.  Kurikulum yang mencoba menjembatani kesenjangan dunia pendidikan dengan dunia kerja inipun , ending-nya juga setali tiga uang. Ketika produk pendidikan yang dihasilkannya belum menampakkan kejelasan, nasib kurikulum ini akhirnya juga hilang begitu saja bagai ditelan bumi.           

Dari sederet pengalaman dalam pembaharuan kurikulum itu, hadirnya KTSP yang diusung Kurikulum 2006 agaknya juga cukup mengundang munculnya kekhawatiran. Jangan-jangan, dalam perjalanannya nanti KTSP juga bakal mengalami nasib serupa menjadi korban kebijakan coba-coba gagal pembaharuan kurikulum yang buntutnya hanya meninggalkan ketidakjelasan dan ketidaktuntasan produk pendidikan yang dihasilkannya.

Kekhawatiran itu agaknya juga tak berlebihan. Mengapa? Sebab, sukses atau tidaknya KTSP itu sangat mempersyaratkan terjadinya perubahan paradigma dan pola pikir para guru yang ada di garda depan. Pertanyaannya, apakah para guru di tingkat satuan pendidikan benar-benar siap berkreasi melakukan improvisasi dan pengembangan kurikulum sendiri?

Apakah tidak mungkin, dalam mengembangkan KTSP, para guru hanya melakukannya dengan sebatas mengutak-atik model KTSP yang sudah tersedia atau malahan cukup duduk manis menunggu KTSP produk penerbit yang jeli menjemput bola dalam memasarkan buku-buku pelajaran?Itu baru kekhawatiran dari sisi guru.

Bagaimana dengan komitmen pemerintah apakah kebijakan pendidikan yang kini digulirkan itu ada jaminan tetap bisa konsisten hingga beberapa tahun kedepan? Ungkapan klasik ganti menteri ganti kebijakan, agaknya cukup menghantui masa depan KTSP sebagai produk pembaharuan kurikulum yang biasanya juga tak bisa lepas dari political will pemerintah yang lagi berkuasa.