Sabtu, 13 Desember 2014

CATATAN PENDIDIKAN



Mengkhawatirkan Salah Start Kurikulum 2013
Oleh Muhibuddin

Ketika bendera start kurikulum 2013 dikibarkan, satu hal yang terbayang adalah terjadinya perubahan besar-besaran dalam proses pembelajaran. Guru-guru segera meninggalkan kebiasaan lama mengajar menggunakan metode ceramah yang menafikan peran sentral siswa. Sebaliknya, mereka bergegas merevolusi pembelajaran dengan memfasilitasi siswa untuk aktif mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji dan mencipta.

Dengan demikian, format pembelajaran dalam kurikulum 2013 cenderung mengarah pada penerapan pendekatan ilmiah (scientific approach) melalui proses belajar mengajar berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning) dan pemecahan masalah (project based learning). Ini artinya, arah bidik kegiatan belajar mengajar lebih memberikan titik tekan pada proses “mencari tahu” ketimbang  proses “memberi tahu”.

Konsekuensi logisnya, tata cara penilaian mesti ikut dirombak mengiringi irama perubahan paradigma pembelajaran. Jika selama ini para guru melakukan penilaian hasil belajar cukup  lewat paper and pencil test, hal itu jelas tak relevan lagi. Sebab, standar penilaian kurikulum 2013 menuntut penilaian total terhadap proses maupun hasil belajar yang mencakup ranah afektif, kognitif  dan psikomotorik.

Dalam konteks ini, prosedur penilaian yang pas tentu model authentic asessment. Penilaian autentik merupakan proses evaluasi untuk mengukur kinerja, prestasi, motivasi serta sikap peserta didik pada aktifitas pembelajaran. Bentuk penilaian autentik bisa berupa penilaian kinerja, penilaian proyek, penilaian portofolio dan penilaian tertulis.

Ya, para guru harusnya memang merevolusi proses pembelajaran berikut prosedur penilaiannya ketika menjalankan kurikulum 2013. Itu karena, dua komponen tersebut merupakan bagian substansial yang dibenahi lewat kurikulum 2013. Jika guru tetap mempertahankan proses pembelajaran dan penilaian gaya lama, itu jelas tidak sejalan dengan tuntutan kurikulum 2013.

Di luar itu, kurikulum 2013 juga menghadirkan nuansa baru dalam pembelajaran yang berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Di kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI, misalnya. Pembelajaran tak lagi diberikan by subject tetapi menerapkan pendekatan tematik-integratif. Pada bagian lain, interaksi belajar-mengajar akan menampakkan suasana berbeda karena konten pembelajaran dikendalikan lewat penggunaan buku panduan guru  dan buku pegangan siswa.

Berpeluang Salah Start

Kini, kurikulum 2013 sudah mulai digulirkan di satuan pendidikan yang jumlahnya lebih dari 6.300 sekolah. Di masa awal perjalanannya, implementasi kurikulum 2013, tampaknya cukup berpeluang diwarnai terjadinya tindakan salah start. Yakni, tindakan di awal pelaksanaan kurikulum yang praktiknya tidak sejalan dengan ketentuan-ketentuan yang distandarkan.

Celah munculnya salah start itu, di antaranya terkait penerapan paradigma baru dalam standar proses pembelajaran. Yang dikhawatirkan, implementasi pembelajaran berbasis scientific approach sebagaimana tuntutan kurikulum 2013, praktiknya tidak diikuti perubahan mindset guru tentang pembelajaran secara total.

Yang terjadi kemudian, sangat mungkin para guru akhirnya balik kucing menjalankan pemb elajaran gaya lama : berceramah sepanjang mengajar dengan memosisikan siswa secara pasif layaknya botol kosong yang siap diisi air.

Ini jelas sebuah tindakan salah start yang tak bisa dibiarkan menggelinding mewarnai kegiatan instruksional. Sebab, imbas dari tindakan salah start ini justru mengganjal tercapainya misi ideal kurikulum 2013. Bagaimanapun, harapan manis untuk mengentaskan keterpurukan pendidikan yang ditawarkan lewat kurikuulum 2013, penentu akhirnya sangat bergantung pada standar proses pembelajaran yang dikelola guru di depan kelas.

Kekhawatiran terjadinya tindakan salah start  semacam ini, bukan sesuatu yang mengada-ada. Marilah memutar kembali pengalaman saat menjalani beberapa kali perubahan kurikulum. Ketika diberlakukan kurikulum 1984, misalnya. Kala itu, getol “dikampanyekan” paradigma pembelajaran yang ngetop disebut cara belajar siswa aktif (CBSA) dengan pendekatan ketrampilan proses.

Pembelajaran berlabel CBSA digulirkan untuk menggantikan pendekatan pembelajaran berbasis duduk, dengar, catat dan hafal (DDCH) yang sudah mengakar kuat dalam sistem instruksional di lembaga persekolahan. Dalam perjalanannya, pembelajaran ala CBSA tampaknya tidak otomatis mengubah mindset guru secara total.

Faktanya, hingga digulirkannya kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), mindset mengajar gaya lama disinyalir masih bercokol di kalangan para guru. Itu sebabnya, pemahaman seputar filosofi pembelajaran kembali dielaborasi lewat standar proses KTSP. Dari sini, KTSP kemudian memunculkan pendekatan baru pembelajaran berbasis ekspolorasi,elaborasi dan konfirmasi.

Berubahkah pola pikir guru tentang pembelajaran selama menjalankan KTSP? Yang jelas, para guru jadi familier menerapkan kegiatan instruksional melalui berbagai model pembelajaran. Kendati demikian, tidak berarti pola pikir guru sudah berubah total mengikuti tuntutan standar proses KTSP.

Buktinya, ketika dimunculkan kurikulum 2013, penyempurnaan pola pikir guru masih dipandang urgen sehingga dijadikan salah satu rasional yang mendasari pengembangan kurikulum tersebut. Ini maknanya, perubahan mindset guru tentang pembelajaran hingga kini masih menyisakan persoalan serius.

Berkaca dari rangkaian pengalaman ini terlihat bahwa merubah mindset guru tentang pembelajaran bukan perkara gampang. Hampir tiga dasa warsa, upaya merubah pola pikir guru tersebut dukumandangkan. Namun, realitasnya, pembelajaran gaya lama belum juga ditinggalkan dari panggung pembelajaran.

Karenanya, wajar jika di awal perjalanan kurikulum 2013, muncul kekhawatiran terjadinya salah start dalam mengimplementasikan standar proses pembelajaran. Jangan-jangan, perubahan paradigma pembelajaran yang dikehendaki kurikulum 2013, ending-nya setali tiga uang dengan pengalaman saat menjalani beberapa kali pergantian kurikulum. 

Peluang salah start yang lain terkait dengan penggunaan buku panduan guru dan buku pegangan siswa. Yang dikhawatirkan,  kebijakan ini praktiknya diterjemahkan secara salah kaprah dengan memosisikan buku-buku tersebut sebagai satu-satunya sumber belajar. Jadinya, keberadaan buku-buku  yang disediakan pemerintah ini diperlakukan bagai “kitab suci”.

Implikasinya, orientasi pembelajaran akhirnya tersederhanakan hanya untuk melalap habis cakupan isi yang tertuang dalam buku-buku pegangan. Dengan demikian, interaksi belajar mengajar bisa mati gaya karena berada dalam jeratan sandera buku-buku yang menjadi pegangan utama dalam pembelajaran.

Hal ini jelas memberikan efek samping yang berbahaya. Pasalnya, substansi pembelajaran bisa menutup peluang terjadinya eksplorasi pengetahuan lewat pemanfaatan sumber-sumber belajar yang lain. Padahal, pembelajaran yang dikehendaki kurikulum 2013, seharusnya mengarah pada pendayagunaan berbagai sumber belajar (resources based learning) melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Alhasil, peluang terjadinya salah start harus dicegah ketika perjalanan kurikulum 2013  masih memasuki masa-masa awal. Dalam kaitan ini, perjalanan kurikulum 2013 butuh pengawalan melalui berbagai kegiatan pendampingan. Di sisi lain, rasional dan “suasana kebatinan” yang mendasari pergantian kurikulum harus benar-benar terinternalisasi di benak para guru sehingga misi ideal kurikulum baru tersebut menjiwai setiap tindakan pembelajaran. Semoga.
*Dimuat di Majalah MPA Januari 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar